Tragedi Dovi Jadi Sorotan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Epriya: Jangan Terulang, Pengawasan Keselamatan Kerja Harus Diperketat
CABENEWS BENGKULU – Tragedi meninggalnya Dovi yang terjadi saat bekerja dan telah mendapat santunan dari pihak terkait mendapat perhatian berbagai kalangan. Setelah penyerahan santunan kepada keluarga korban, muncul dorongan agar peristiwa tersebut dijadikan pelajaran penting untuk meningkatkan perlindungan terhadap para pekerja.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan Rejang Lebong–Lebong, Epriya, SH, MH, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh berhenti sebatas pemberian santunan, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menurut Epriya, setiap perusahaan memiliki kewajiban memberikan perlindungan maksimal kepada tenaga kerja, termasuk memastikan seluruh standar operasional keselamatan diterapkan secara konsisten.
“Musibah ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada lagi korban akibat lemahnya pengawasan atau kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja,” ujarnya.
Ia juga meminta instansi teknis yang membidangi ketenagakerjaan untuk melakukan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan dalam menerapkan aturan K3, sekaligus memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi urusan ketenagakerjaan, Epriya menyatakan DPRD Provinsi Bengkulu akan terus mendorong peningkatan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bengkulu agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Selain itu, ia mengimbau seluruh perusahaan agar tidak hanya berorientasi pada produktivitas, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap keselamatan, kesehatan, serta kesejahteraan para pekerja.
“Perusahaan harus menjadikan keselamatan kerja sebagai budaya kerja. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah musibah terjadi. Santunan memang penting sebagai bentuk tanggung jawab, tetapi yang lebih utama adalah memastikan tidak ada lagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya karena kecelakaan kerja,” tegasnya.
Epriya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan aturan ketenagakerjaan sehingga perlindungan terhadap tenaga kerja di Provinsi Bengkulu semakin baik ke depan.(boss)
