Uncategorized

SPBU Ipuh Pastikan Takaran BBM Sesuai Standar, Gandeng UPTD Metrologi Legal Lakukan Tera Ulang

CABENEWS MUKOMUKO – Menjawab keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian takaran bahan bakar minyak (BBM), SPBU Nomor 24.383.23 Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, melakukan tera ulang terhadap seluruh pompa ukur BBM bekerja sama dengan UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko.

Kegiatan tera ulang tersebut dihadiri langsung oleh Pengawas SPBU Ipuh, Robi Anggara, serta Manajer SPBU Ipuh, Reopan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas UPTD Metrologi Legal menggunakan bejana ukur standar 20 liter sesuai ketentuan Keputusan Dirjen PKTN Nomor 121 Tahun 2020.

Manajer SPBU Ipuh, Reopan, mengatakan bahwa tera ulang dilakukan sebagai bentuk komitmen SPBU dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjawab keluhan masyarakat mengenai takaran BBM.

“Kami memastikan bahwa takaran BBM di SPBU Ipuh telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan percaya saat melakukan pengisian BBM di SPBU Ipuh,” ujar Reopan.

Berdasarkan hasil pengujian UPTD Metrologi Legal, pompa ukur BBM milik SPBU Nomor 24.383.23 (PT Pesisir Bumi Nusa Energi) dinyatakan telah memenuhi ketentuan metrologi legal dan diberikan Sertifikat Peneraaan (Kalibrasi). Sertifikat tersebut berlaku hingga Februari 2027, dengan ketentuan tetap memenuhi persyaratan segel tera dan tidak mengalami perubahan maupun kerusakan pada alat ukur.

Pengawas SPBU, Robi Anggara, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjaga kualitas pelayanan, termasuk memastikan seluruh dispenser BBM selalu memenuhi standar yang berlaku melalui pemeriksaan dan tera ulang secara berkala.

“Dengan adanya hasil tera ulang tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa ragu terhadap takaran BBM di SPBU Ipuh” imbur Robi.

Manajemen SPBU juga menegaskan akan terus meningkatkan pelayanan serta terbuka terhadap masukan dari masyarakat demi menjaga kepercayaan konsumen.(boss)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *