Uncategorized

Menguak Sisi Gelap PT MPM: Tabir Kelalaian K3 dan Sikap “Buang Badan” Manajemen Atas Tewasnya Pekerja

CABENEWS LEBONG – Di balik bisingnya mesin produksi PT Mega Power Mandiri (MPM) di Kabupaten Lebong, tersimpan sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan. Tewasnya Dovi Febri Yenzi saat bekerja bukan sekadar angka statistik kecelakaan kerja biasa, melainkan potret buram dugaan pembiaran, pelanggaran hak normatif, dan hilangnya empati dari pihak korporasi.

Saat Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Rabu (17/6/2026) sore, aroma tidak sedap mengenai manajemen yang tidak kooperatif langsung tercium. Pihak direksi kompak tidak menampakkan batang hidungnya.

Bahkan, sang Manager, Faisal, yang sebelumnya sudah mangkir pada pemanggilan pertama, kembali memilih “menghilang”.
Ketidakhadiran jajaran pengambil keputusan ini seolah menegaskan bahwa pihak manajemen sedang berupaya menghindar dan cuci tangan dari tanggung jawab moral maupun hukum atas hilangnya nyawa sang karyawan.

Alasan Klasik di Balik Tameng Akuisisi

Dalam pertemuan yang timpang tersebut, PT MPM hanya mengutus perwakilan manajemen level bawah, Djajang. Dengan posisi yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan, Djajang melemparkan argumen klasik yang bernada “buang badan”. Ia berdalih bahwa perusahaan sedang dalam proses akuisisi atau pergantian kepemilikan, sehingga hak-hak almarhum Dovi belum bisa dipenuhi.

Bahkan, keluar pernyataan yang sangat melukai rasa keadilan keluarga korban: status almarhum disebut baru sebatas pekerja kontrak yang masa kerjanya sudah habis.

Namun, kebohongan korporasi ini langsung runtuh seketika. Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Khirdes Lapendo Pasju, langsung membeberkan bukti digital dari sistem Online Single Submission (OSS).

“Secara legal formal, perizinan dan manajemen PT MPM sama sekali tidak berubah dan masih terdaftar atas nama manajemen lama” ujar Khirdes.

Tameng akuisisi yang digaungkan perusahaan pun tak lebih dari sekadar alasan yang dicari-cari untuk menunda hak ahli waris.

Komisi IV beserta rombongan menyambangi rumah korban.

Rapor Merah K3: Nyawa Pekerja Taruhannya

Tragedi yang menimpa almarhum Dovi membuka kotak pandora mengenai bobroknya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PT MPM. Sebuah perusahaan yang mengabaikan K3 pada dasarnya sedang menaruh nyawa karyawannya di atas meja judi demi mengejar target produksi semata.

Kelalaian ini diperparah dengan dugaan kuat adanya unsur kesengajaan dari pihak perusahaan untuk tidak mendaftarkan karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, jaminan sosial adalah hak mutlak yang dilindungi undang-undang.

Tanpa perlindungan K3 yang ketat dan tanpa jaminan BPJS, para pekerja di PT MPM ibarat maju ke medan perang tanpa perisai. Ketika fatalitas terjadi, perusahaan dengan mudah berdalih status kontrak telah habis, meninggalkan istri dan anak almarhum dalam ketidakpastian ekonomi.

Ultimatum 14 Hari atau Angkat Kaki

Sikap abai dan terkesan lepas tangan dari PT MPM ini akhirnya memantik kemarahan para wakil rakyat. Nota Pemeriksaan I telah dilayangkan oleh PPNS Ketenagakerjaan, yang isinya memaksa PT MPM membayar seluruh hak almarhum, mulai dari santunan kematian, dana pensiun pengganti upah, hingga beasiswa pendidikan anak almarhum.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah, memberikan ultimatum keras. Waktu 14 hari kerja dibayangi oleh ancaman hukum dan penghentian total operasional perusahaan jika rekomendasi ini kembali diabaikan.

“Jangan sampai ada korban lagi,” tegas Usin.

Kalimat ini menjadi tamparan keras bagi PT MPM yang selama ini dinilai memperlakukan pekerja lokal secara tidak manusiawi.

Kini, publik menunggu hari Senin (22/6/2026) mendatang. DPRD Provinsi Bengkulu telah menjadwalkan pemanggilan ulang. Jika jajaran Direksi dan Manager PT MPM kembali mangkir dan terus bersembunyi di balik alasan-alasan administratif, maka mereka tidak hanya menantang hukum negara, tetapi juga secara nyata telah menggadaikan rasa kemanusiaan demi pundi-pundi keuntungan bisnis.(Boss)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *