Jelang Idul Fitri 1447 H, Zakat Fitrah 2026 Resmi Ditetapkan!
CABENEWS – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu sudah menetapkan besaran zakat fitrah 2026 untuk 10 kabupaten/kota, mengingat akan datang nya Hari Raya Idul Fitri 1447H.
Ditetapkan besaran Zakat fitrih disesuaikan dengan harga beras masing-masing daerah, terkkhususnya pembayaran dengan tunai.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Saefudin Latief, menerangkan bahwa pembayaran dalam bentuk beras tetap mengacu pada standar syariat.
“Tetapi pembayaran dengan uang, nominal nya terbagi dalam tiga kategori berdasarkan kualitas beras yang biasa dikonsumsi masyarakat”, terangnya.
Kategori pertama mencapai Rp50 ribu per jiwa, untuk daerah Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang.
Sementara Rp. 30 ribu untuk daerah kabupaten Rejang Lebong dan Kaur, masuk dalam kategori terendah.
“Hal ini dipertimbangkan menurut variasi harga bahan pokok di tiap wilayah. masyarakat boleh memilih pembayaran zakat dengan bentuk beras ataupun uang sesuai kategori konsumsi masing-masing”, lanjutnya Latief.
Selain menetapkan zakat fitrah, Fidyah Ramadhan 1447 H juga telah ditetapkan , yakni sebesar Rp.30 ribu per jiwa per hari
Untuk wilayah Kota Bengkulu.
Kesepakatan ini hasil dari musyawarah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), Kementerian Agama (KEMENAG) Republik Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional.
Besaran pembayaran fidyah dihitung berdasarkan kebutuhan makan layak dua kali sehari, yang diperuntukkan bagi lansia renta, penderita sakit menahun, serta ibu hamil atau menyusui yang tidak memungkinkan berpuasa serta tidak dapat menggantinya di hari lain.
Guna memastikan manfaatnya tepat sasaran selama Ramadan, dana fidyah disalurkan melalui Baznas dan Unit Pengumpulan Zakat resmi.(iie)
Berikut daftar besaran zakat fitrah 2026 dalam bentuk uang di 10 kabupaten/kota:
- Kota Bengkulu
Kategori I:Rp50 ribu
Kategori II Rp45 ribu
Kategori III Rp30 ribu.
- Bengkulu Tengah
kategori I Rp44 ribu
kategori II Rp40 ribu
kategori III Rp35 ribu.
- Bengkulu Utara
kategori I Rp46 ribu
kategori II Rp41 ribu
kategori III Rp36 ribu.
- Seluma
kategori I Rp45 ribu
kategori II Rp40 ribu
kategori III Rp35 ribu.
- Kepahiang
kategori I Rp50 ribu
kategori II Rp45 ribu
kategori III Rp40 ribu.
- Rejang Lebong
kategori I Rp40 ribu
kategori II Rp35 ribu
kategori III Rp30 ribu.
- Bengkulu Selatan
kategori I Rp40 ribu
kategori II Rp35 ribu
kategori III Rp33 ribu
- Kaur
kategori I Rp40 ribu
kategori II Rp35 ribu
kategori III Rp30 ribu.
- Lebong
kategori I Rp40 ribu
kategori II Rp35 ribu
kategori III belum ditentukan.
- Mukomuko
kategori I Rp45 ribu
kategori II Rp40 ribu
kategori III Rp36 ribu.
