Uncategorized

Kantongi Izin BKN ! Pemkab Mukomuko Prioritaskan Isi Jabatan Kosong

MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko secara resmi telah mengantongi persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) prihal mutasi dan pengisian jabatan struktural dilingkup Pemkab Mukomuko.

ini merupakan titik terang setelah proses pengajuan yang dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang melewati tahapan verifikasi, evaluasi, dan perbaikan data secara berulang.

Kepala BKPSDM Mukomuko, Winarno, membenarkan hal tersebut, akan tetapi untuk pelaksanaan masih terbatas pada pengisian jabatan yang kosong saat ini.

” belum mencakup mutasi besar-besaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” ucapnya.

Ditahap awal ini Pemda memfokuskan pada pengisian jabatan yang kosong sekitar 60 posisi yang jabatan eselon III dan IV.

Kebijakan ini dinilai krusial dalam menjaga stabilitas birokrasi serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. terutama mengalami kekosongan pejabat struktural.

Winarno mengatakan proses mendapat persetujuan BKN bukan hal yang mudah, Usulan demi usalan yang diajukan harus direvisi beberapa kali sesuai dengan rekomendasi dan standar evaluasi nasional.

“Semu tahapan dilakukan melalui sistem digital terintegrasi,setiap data harus akurat dan administrasi wajib lengkap tanpa kesalahan sedikit pun”jelasnya.

Selain itu BKPSDM juga telah mengajukan skema mutasi penyegaran pejabat, hal ini berdasarkan pertimbangan kinerja serta masa jabatan minimal dua tahun.

Namun hal tersebut masih dalam tahap proses persetujuan di BKN. Dan terkait waktu pelaksanaan, BKPSDM masih menunggu arahan kepala daerah.

Pemerintah daerah membuka peluang pelaksanaan mutasi skala besar setelah Hari Raya idul Fitri , itu juga termasuk penyegaran pejabat berdasarkan masa jabatan dan evaluasi kinerja.

Langkah ini diharapkan bisa memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada untuk masyarakat .(iie)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *